MINSEL – Jajaran Polres Minahasa Selatan terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan sosialisasi menyampaikan imbauan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; mengungkapkan bahwa hingga kini kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terus gencar dilakukan oleh segenap jajarannya.
“Kami terus melaksanakan operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan setiap hari, baik siang maupun malam, guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat siang (12/03/2021).
Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat diharapkan untuk membiasakan diri menerapkan Protokol Kesehatan. Mulai dari penggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Kita semua berdoa dan berupaya serta berharap dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, akan berkontribusi dalam menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, dalam operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh tim gabungan, baik TNI-Polri, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, akan tetap memberikan sanksi terhadap oknum masyarakat yang didapati melanggar Prokes.
“Operasi pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif untuk mensosialisasikan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan. Bagi yang ditemukan melanggar Prokes tetap diberikan sanksi teguran serta sanksi sosial,” pungkas Kapolres Minsel.
(JovanMintje)