MINSEL – Terkait rencana program kegiatan kedepan Hukum Tua (Kumtua) bersama BPD dan perangkat desa mengadakan Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan tentang Program kegiatan tahun 2021.
Kumtua Desa Karimbow Talikuran Kecamatan Motoling Timur Rinny Assa mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang telah hadir pada Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar.
sehingga pada saat kita mengadakan musyawarah akan timbul semua pendapat dan saran bagi para peserta rapat serta nantinya akan menjadi bahan acuan keputusan rapat dengan mengedepankan azas manfaat bagi warga setempat.
Kita buka secara transparan dalam menampung semua usul dari masyarakat guna untuk melanjutkan Program Peningkatan pembangunan di desa Karimbow Talikuran untuk tahun anggaran 2021 ini.
“Atas nama pemerintahan desa mempercayakan kepada warga untuk mengajukan usul demi untuk mensejahtrakan masyarakat di desa kita sehingga nantinya tidak ada terkesan keputusan rapat yang di rekayasa ataupun ada yang ditutup-tutupi,” ujar Assa di Forum Rapat.
Musdes ini dipimpin oleh Ketua BPD desa setempat sehingga semua peserta rapat sudah mengusulkan program pekerjaan tahun 2021 antara lain, Peningkatan badan jalan lingkungan dan jalan sentral produksi masyarakat serta melanjutkan BLT DD supaya bisa mengabulkan permintaan juga peningkatan Posyandu yang di usulkan oleh pengurus adat desa dan pengadaan alat kesenian daerah serta pembukaan badan jalan baru.
Semua usulan ini sudah menjadi keputusan rapat bersama dan nantinya akan di jadikan program kegiatan tahun anggaran 2021.
Hadir pada musdes tersebut yaitu camat Motoling Timur Ifke Pondaag, kapolsek Motoling Iptu Mulyadi Lontaan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, BPD dan warga desa setempat.
(Jovan)