MANADO– Rapat paripurna DPRD Sulut, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 digelar, di ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (30/06/2021).
Rapat paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, dan didampingi oleh pihak eksekutif yaitu Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw serta Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen.
Pada rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Sulut diikuti oleh 32 anggota DPRD Sulut, baik hadir secara fisik maupun virtual.
“Dari rapat paripurna ini, kami pimpinan DPRD Sulut menyimpulkan ke 5 Fraksi menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, serta dokumen-dokumen yang menjadi satu kesatuan, yang tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulut,” ungkap Silangen.
“Sesuai Pasal 104, ayat 1, huruf b, perturan DPRD Sulut tahun 2019 tetang tata tertib (tatib) mengamanatkan antara lain, rapat paripurna memenuhi kuorum, apabila dihadiri paling sedikit 2/3 anggota DPRD Sulut, guna menetapkan Perda,” jelasnya
Setelah mendengarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 pun ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulut. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey langsung memberikan ucapan terimakasihnya dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, bahwa ditetapkannya Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda Provinsi Sulut, saya mewakili pemerintah Provinsi Sulut mengucapakan banyak terima kasih dan mengapresiasi kinerja dari sudara ketua, wakil ketua dan seganap anggota DPRD Sulut, yang sudah melaksanakan rapat paripurna disertai dengan menetapkan keputusan.
Rapat paripurna penetapan perda provinsi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen oleh ketua DPRD Sulut, Andi Silangen ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
(Gama)