Manado, Manadosulutnews – Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi dan Advokasi kebijakan perlindungan tenaga kerja prempuan, di Ruang Anoa, Hotel Gran Puri Manado, Selasa (06/07/2021).
Kegiatan yang di yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) ini, dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang ketat.
Dalam sambutannya Wali Kota mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh DP3A ini. Sembari ia mengharapkan hasil dari kegiatan ini bisa berguna bagi seluruh masyarakat.
“Kita harus bersaing dengan daerah-daerah lain, serta kita juga harus bersaing dengan negara-negara lain agar supaya produktivitas bangsa kita meningkat,” ungkap Wali Kota.
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan, dalam memberikan kebijakan harus sesuai takaran, serta harus melindungi hak-hak pekerja terutama perempuan yang rawan di eksploitasi namun juga harus diimbangi dengan produktivitas yang ada.
“Kita harus meningkatkan produktivitas jangan cuma menuntut hak tapi produktivitas tidak ditunjukan. Harus Seimbang, kalau kita tidak produktiv pasti kita akan kalah, jadi intinya kita harus produktiv,” tegas Wali Kota.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3A Kota Manado, Ester Mamangkey mengatakan, tenaga kerja merupakan modal utama dalam pembangunan masyarakat.
“Tujauan pembangunan masyarakat tersebut adalah kesejahteraan rakyat yang termasuk didalamnya adalah tenaga kerja perempuan,” ungkap Mamangkey.
Lebih lanjut dijelaskan Mamangkey, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja perempuan yang ada di kota manado.
“Tujuan digelarnya kegiatan ini untuk perlindungan kepada perempuan-perempuan yang bekerja di Kota Manado, karena kita ketahui bersama tenaga kerja perempuan cukup segnifikan di Kota Manado,” pungkas Mamangkey.
Turut hadir sebagai nara Sumber DR. Johny Like sebagai Pengusaha, dan Kadis Tenaga Kerja Manado.
(Stev)