MANADO– Legislator DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menegaskan bahwa dirinya sepakat PPKM di Sulut diperpanjang, akan tetapi pemerintah juga harus memberikan penjelasan kepada publik terkait dengan penerapan PPKM baik level 1 sampai dengan level 4 di masing-masing kabupaten/kota.
Hal ini ditegaskan MJP, saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin (2/08/21) siang, di ruang kerjanya.
MJP menjelaskan, perpanjangan PPKM di Sulut harus dikaji secara komprehensive sehingga penerapan PPKM terukur.
“Misalkan dilanjukannya penerapan PPKM, angka kasus positif COVID 19 apakah dia mengalami tren penurunan, situasi ekonomi publik juga tidak ada masalah, ini yang harus dikaji secara koperensif sehingga penerapan PPKM ini terukur.
Kalau dua minggu penurunan kasus covid itu diasumsikan sesuai dengan kajian oleh pemerintah sekian persen, terus target bantuan sosial atau juga menanggulangi persoalan perekonomian masyakat kali ini sejauh mana harus dijabarkan oleh pemerintah daerah, dan lebih teknis lagi oleh masing-masing perangkat daerah yang ada, sehingga publik juga bisa diberikan penjelasan dan edukasi bahwa, bahwasanya penerapan PPKM untuk keamanan masyarakat dan kesehatan publik, sehingga pemerintah tidak hanya serta merta pada persoalan surat menyurat atau edaran kepada publik tetapi lebih pada mengedukasi masyarakat memberikan pencerahan kepada masyarakat target pemerintah,” jelas MJP.
Lebih lanjut, Ketua DPW PSI Sulut ini mengatakan jika kita melihat di media sosial banyak yang beranggapan bahwa PPKM hanya membawa kesulitan bagi masyarakat.
“Coba liat diberbagai sosial media berkembang PPKM membawa kesulitan bagi masyarakat, PPKM lebih membawa kepada hal yang tidak produktif kepada para pekerja-pekerja serabutan, sementara kasus positif covid masih terus bertambah. Ini harus diberikan penjelasan kepada masyarakat agar masyarakat tenang dan disipilin menjalankan PPKM ini, begitu juga fungsi penegakan terhadap pelanggar PPKM ini, ini yang harus diberikan nilai bobot yang sangat penting sehingga pemerintah menerapkan ini ada juga aplikasi di lapangan didapati tidak sesuai dengan harus dijerat dengan tegas, kalau dijalankan dengan baik, berarti asumsi kita kasus penyebaran covid dapat di tekan sehingga publik tahu ini, dan publik bisa tenang dengan dengan PPKM level 1-4,” tandasnya.
(Redaksi/Gama)