TOMOHON- Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Herol Vresly Kaawoan (HVK) melaksanakan kegiatan masa reses II tahun 2021 di empat titik Kelurahan yang ada di Kota Tomohon dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pada kesemparan tersebut, HVK menjelaskan, bahwa ada berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, tokoh agama, dan perangkat kelurahan, seperti di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah yang mengusulkan pemasangan lampu jalan di sembilan lingkungan sebanyak 20 titik untuk penerangan sebagai pencegahan tindak kriminalitas, bantuan 6 buah kursi roda , dan bantuan1 buah tongkat untuk orang buta.
Sementara itu di Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah juga meminta bantuan untuk pembangunan drainase jalan provinsi di lingkungan lima, bantuan lampu jalan di lima lingkungan sebanyak 5 buah, dan meminta bantuan kursi roda untuk lansia sebanyak 8 buah.
Selanjutnya, saat melakukan reses di Kelurahan Kayawu, Kecamatan Tomohon Utara yang juga meminta bantuan pemasangan lampu jalan sebanyak 15 titik di 8 lingkungan, meminta bantuan pompa air, bantuan alat pertanian berupa hand traktor untuk kelompok tani, dan meminta bantuan kursi roda untuk lansia sebanyak 4 buah.
Dan yang terakhir di Kelurahan Tara-Tara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat meminta bantuan pembangunan drainase di jalan provinsi, bantuan hand traktor dan mesin pemipil jagung, serta penguatan bantaran sungai Ranowangko di bawah jembatan Rawingkolo berada di lingkungan 5.
Menanggapi keluhan dan aspirasi dari masyarakat, HVK mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintah Provinsi melalui penginputan SIPD.
“Sebagai kesimpulan aspirasi masyarakat akan di input ke aplikasi SIPD sistem informasi pembangunan daerah / sampaikan kepada pemerintah Provinsi Sulut untuk ditindaklanjuti, dan sebagai wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon akan berjuang dan mengawal aspirasi yang masuk demi kepentingan rakyat,” ujar HVK.
HVK juga mengatakan bahwa aspirasi yang masuk dipilah mana yang menjadi kewenangan provinsi, dan mana yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Dimana aspirasi yang masuk yang menjadi kewenangan kabupaten/kota, saya akan teruskan ke pemerintah setempat dalam hal ini Bupati dan wakil bupati kabupaten minahasa dan Wali kota dan Wakil wali kota Tomohon,” pungkas HVK.
Diketahui turut hadir dalam kegiatan reses, Lurah Kolongan Lurah Jones Mait SH, Kelurahan Matani satu Wisye Lomboan SH, Kelurahan Kayawu Ferry pojoh S.Pd, Kelurahan Tara Tara Tiga Jeffry Loho SE dan jajarannya.
(Gama)