Manado, Manadosulutnews – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Aasasi Manusia (Kadiv YankumHAM) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut), Ronald Lumbuun membuka Rapat Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 dan Rapat Persiapan Koordinasi Aksi HAM Pemerintah Daerah, bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Sulut, Kamis (10/02/2022).
Rapat ini digelar dalam rangka upayah pemajuan HAM di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, serta untuk merealisasikan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Indonesia Tahun 2021-2025.
“Komitmen kuat pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025. Dimana, RANHAM merupakan pedoman bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM,” ungkap Ronald.
Ronald juga menyampaikan bahwa, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab, Pemerintah menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 22 Tahun 2021 tentang perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Hal ini bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan tanggung jawab dan mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah, instansi vertikal serta instansi terkait dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM).
“Oleh karena itu melalui rapat persiapan penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM dan Rapat Persiapan Penyampaian Laporan Kasi HAM Tahun ini, saya berharap agar semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dapat menyampaikan data implementasi HAM sebagai Bahan Penilaian,” pungkas Ronald.
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, dari unsur Akademisi, Dosen Universitas Katolik De La Salle Manado, Vallen Lumowa dan dari Direktorat Jenderal HAM, Nur Fitria sebagai Sub Koordinator Kerjasama dan RANHAM Wilayah IIB.
Setelah pemarapan dari para narasumber kegiatan dilanjutkan dengan diskusi para peserta yang merupakan pejabat dan staff bagian hukum pada Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
(Stev)