MINAHASA – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, MSi (ROR) bersama Wakil Bupati Minahasa DR (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM (RD), menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota TA 2021, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Jumat (13/05/2022) siang.
Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah di lakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 lalu oleh BPK RI Perwakilan Sulut.
Hasil itu disampaikan langsung oleh BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, bersamaan dengan penyampaian hal serupa kepada daerah lainnya di Sulawesi Utara, di mana Kabupaten Minahasa di bawah pimpinan Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey berhasil raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 (delapan) kali.
Atas raihan WTP tersebut, mencerminkan pelaksanaan anggaran Pemkab Minahasa yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai aturan perundangan.
Dengan capaian tersebut, Bupati ROR dan Wakil Bupati RD menyatakan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI, dan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama masyarakat Minahasa.
“Ini adalah hasil kerja keras semua OPD Pemkab Minahasa termasuk rakyat, sehingga boleh mendapatkan WTP yang kedelapan kalinya,” Ujar Bupati ROR didampingi Wabup RD.
Hadir juga dalam Penyerahan LHP ini, Wakil Ketua DPRD Kab Minahasa, Oktesi Runtu, Sekretaris Daerah Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Daerah Kab. Minahasa Moudy Lontaan. S.Sos, Ka. BPKAD Joice Mantiri, SE dan Kabag Prokopim Minahasa Johny Tendean, AP. MAP.
(Budi S/Adv)