MINSEL, MSN – Pemerintah Kecamatan Suluun Tareran (Sultra) menggelar Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2026, bertempat di BPU Desa Kapoya, Kamis (13/02/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW) didampingi oleh Asisten II Setdakab Minsel, Frangky Tangkere, Asisten III Setdakab Minsel, Arthur Tumipa, para Kepala Perangkat Daerah, Staf Khusus Bupati, Camat Suluun Tareran, Tonie F.D Lantang, para Hukum Tua se-Kecamatan Sultra serta perutusan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya Bupati FDW mengatakan, landasan utama pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017.
“Pemerintah Daerah wajib menyusun RKPD sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka waktu 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun,” terang Bupati FDW.
Nantinya menurut Bupati FDW, seluruh usulan program kegiatan yang akan menjadi prioritas Kecamatan Sultra akan dibahas kembali saat Musrenbang tingkat Kabupaten.
“Tentunya menjadi harapan bersama bahwa Musrenbang ini akan melahirkan pokok-pokok pikiran dari masyarakat, mana yang prioritas untuk dibangun oleh Pemerintah Daerah demi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan terlebih di Kecamatan Suluun Tareran,” harap Bupati FDW.

Bupati FDW juga mengatakan, dengan dukungan masyarakat yang kuat, Musrenbang ini diharapkan menjadi pijakan untuk menggali potensi lokal serta mengembangkan program-program yang fokus pada kesejahteraan bersama.
“Acara ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah nyata menuju pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan menjadikan Minahasa Selatan sebagai daerah yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tandas Bupati FDW.
Sementara itu, Camat Suluun Tareran, Tonie F.D Lantang menyampaikan, lewat Musrenbang ini, Kecamatan Sultra telah menetapkan beberapa program prioritas pembangunan yang akan berdampak positif di sektor infrastruktur, pendidikan, dan sosial ekonomi.
“Setelah proses Musrenbang yang sudah dilaksanakan di masing-masing desa, Kami telah merumuskan program-program skala prioritas untuk Kecamatan Suluun Tareran. Program prioritas ini telah dimasukkan dalam aplikasi SIPD yang nantinya akan dilanjutkan ke Musrenbang kabupaten,” terang Lantang.
Ke depannya Lantang Berharap, usulan yang menjadi skala prioritas Kecamatan Sultra ini dapat terakomodir karena dianggap mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami berharap, program prioritas yang kami usulkan ini dapat direalisasikan, karena itu sangat diharapkan oleh masyarakat Kecamatan Suluun Tareran,” pungkasnya.
Diketahui, Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan lanjutan dari proses Musrenbang yang telah dilaksanakan di masing-masing kelurahan/desa se-Kabupaten Minahasa Selatan pada awal Bulan Januari 2025.
Kegiatan ini turut dihadiri, Anggota DPRD Minsel, Forkopimcam Sultra, Pemerintah Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan perwakilan Siswa Kecamatan Sultra.
(Stev)