MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah daerah di 15 Kabupaten/Kota di Sulut, menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, serta Deklarasi Jejaring Panca Mandala, Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulut, Kamis (14/7/2022).
Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia tersebut.
Tujuan pelaksanaan Deklarasi JPM adalah untuk membangun sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulawesi Utara. Di mana dalam kesempatan baik ini ada 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulut yang ikut Deklarasi Jejaring Panca Mandala.
Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring, MSi menyambut baik kegiatan pelaksanaan Deklarasi 15 JPM Kabupaten/ Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Utara termasuk JPM Kabupaten Minahasa, dan Minahasa Mendapat Julukan (Jejaring Manguni).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, kami siap dan akan mendukung program Kesbangpol Minahasa terkait Jejaring Panca Mandala yang dilaksanakan BPIP Republik Indonesia” ujar ROR.
Bupati ROR juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kepala BPIP beserta jajarannya sekaligus berharap dengan nota kesepahaman ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa mampu menguatkan tatanan masyarakat dengan nilai – nilai Pancasila.
Selain kegiatan ini, juga dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khusus acara dengar pendapat dengan KPK ini, setelah acara pembukaan Gubernur menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi. Acara inti Dengar Pendapat soal Pemberatasan Korupsi dengan KPK ini adalah Penyampaian materi tentang pencegahan supervisi tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh direktur koordinasi dan supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko.
Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat ini, Direktur Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK R.I, dari Perwakilan Kemendagri, dari BPK R.I, dari BPKP R.I, Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut, Bupati dan Wali Kota se Sulut, Sekprov Provinsi dan Pejabat Provinsi serta Kabupaten Kota terkait.
Selesai materi dari Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK dilaksanakan penyerahan sertifikat aset dari Kakanwil BPN Sulut kepada Gubernur Sulut didampingi Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. Penandatanganan Berita Acara P3D dari Kabupaten Minsel, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Mitra, sebagai pihak pertama kepada Provinsi Sulut sebagai pihak kedua.
Kegiatan acara selanjutnya dengan Pengukuhan Forum Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Sulut oleh Gubernur Sulut serta diakhiri penyerahan plakat dari KPK kepada Bupati dan Walikota se-Sulut yang diterima oleh Gubernur Sulut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Riviva Maringka, M.Si, Kaban KesbangPol Ir. Jani Moniung, Kabag Prokopim Jhoni Tendean MAP, serta Kabag Kerja sama Setda Kabupaten Minahasa.
(Budi)