MANADO, MSN – Sekretariat DPRD Sulut menggelar pembinaan terkait sosialisasi peraturan Daerah (sosper) yang akan dilaksanakan pada 24-27 September.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulut, Jerry Hamonsina mengatakan bahwa, ada beberapa anggota yang sudah akan melaksanakan duluan.
“Ada juga yang lewat, tapi tak mungkin sampai Oktober. Sebab batasnya sampai September karena dianggaran untuk Sosper di September sementara kalau di bulan Oktober bulan baru,” ungkapnya, Rabu (21/09/2022).
Diketahui, anggaran sosper sekira Rp 1,4 miliar untuk keseluruhan kegiatan, per anggota Rp 19 juta di luar perjalanan.
“Keseluruhan dianggarkan di DPA 1,4 M setiap pelaksanaan sosper dibagi ke 45 anggota DPRD,” ucapnya.
Tiap anggota melaksanakan sosper di dua titik. Satu titik dibatasi hanya dihadiri 50 orang.
“Sosper ini bisa dilakukan di luar daerah pemilihan (dapil). Kecuali reses yang wajib turun ke dapil masing-masing. Untuk narsum buget Rp 900 per jam,” tutupnya.
(Gama)