MANADO, MSN – BPJS Kesehatan Manado menggelar sosialisasi program jaminan persalinan (Jampersal), yang bertempat di Ibis Hotel, Rabu (21/09/2022).
BPJS Kesehatan menerima penugasan khusus dalam penyelenggaraan Program Jampersal melalui instruksi Presiden RI Nomor 5 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada tanggal 12 Juli 2022.
Kepala BPJS Kesehatan Manado, Meryta Rondonuwu, mengatakan tujuan umum dari Jampersal ini untuk menurunkan angka Kematian ibu dan bayi baru lahir dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan sesuai standar dan penurunan risiko finansial melalui jaminan kesehatan.
“Adapun tujuan khusus untuk memberi acuan pembiayaan pelayanan Jampersal dan memberi acuan klaim pembiayaan pelayanan Jampersal,” ucap Rondonuwu.
Lebih lanjut lagi, Dirinya menjelaskan untuk validasi awal kepesertaan Jampersal melalui pendaftaran sasaran peserta Jampersal lewat aplikasi E-Kohort Kementerian Kesehatan.
“Untuk ketentuan eligibilitas sasaran Jampersal dilakukan pengecekan kepesertaan JKN, apakah belum terdaftar sebagai peserta JKN atau peserta JKN dengan status Non Aktif karena PHK lebih dari 6 bulan,” kata Rondonuwu.
Dirinya menambahkan untuk program Jampersal ada Fasilitas kesehatan yang dilayani.
“Penerima manfaat Jampersal dapat dilayani di semua fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan untuk pelayanan Jampersal pada praktik mandiri bidan, diperkenankan dengan persyaratan bidan tersebut berjejaring dengan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
(FINA)