MANADO, MSN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yongkie Limen menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar di Perumahan Manado Permai, Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Selasa (27/09/2022) malam.
Pada Sosper tersebut, Yongkie Limen menghadirkan Akademisi Toar Palilingan, S.H, M.H sebagai narasumber yang mensosialisasikan Perda No. 2 tahun 2021 tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, dan Perda No. 8 tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Toar Palilingan menjelaskan terkait kedua Perda tersebut, dan sejumlah warga yang hadir dalam kegiatan tersebut langsung memberikan beberapa pertanyaan.
Diantaranya, warga mengeluhkan tentang kenaikan BBM yang sangat membebani masyarakat yang berdampak pada ekonomi. Sementara, upah yang diterima masih kurang bahkan ada yang di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Menanggapi hal tersebut, Legislator dapil Manado ini mengatakan bahwa Pemerintah yang dalam hal ini Presiden terus memberikan bantuan kepada masyarakat. Limen menegaskan agar subsidi tersebut jangan sampai diterima masyarakat tergolong mampu.
“Subsidi terus yang terima masyarakat susah itu sih tidak apa-apa. Soal dampak memang ada tapi pemerintah sudah mensiasati itu dengan memberikan bantuan sosial,” ucap Limen.
Dirinya juga menegaskan bahwa, Kepala Lingkungan (Pala) harus bersikap adil dan jujur.
Usai melaksanakan Sosper, kepada wartawan Limen juga mengatakan bahwa, terkait dengan Perda ini dirinya hanya bisa mengawal, tetapi kalau penjabaran di lapangan itu kewajiban Pemerintah Kota Manado, dan semua aspirasi masyarakat yang masuk akan segera ditindak lanjuti oleh DPRD Sulut.
(Gama)