MINUT, MSN – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Melky Jakhin Pangemanan (MJP) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang menjadi agenda dari DPRD Sulut, dalam Sosper tersebut yang di gelar di Desa Treman, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (26/09/2022). MJP memaparkan dua Perda dalam Sosper itu, diantaranya Perda pertama tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, sedangkan Perda kedua yang sudah disahkan yaitu Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
Pada Sosper itu, Hukum Tua Yansen Katuuk hadir secara langsung sekaligus membuka kegiatan Sosper tersebut. “Selaku Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Sulut Bapak Melky Pangemanan yang boleh mengagendakan kegiatan ini, karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Katuuk.
Disamping itu, MJP juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Hukum Tua yang sudah bersedia hadir serta sudah memberikan sambutan.
MJP memaparkan dua Perda dalam Sosper itu, diantaranya yang pertama tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, dan Perda kedua Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Selaku Wakil Rakyat saya berharap agar Perda ini kiranya dapat disampai-sampaikan secara langsung kepada siapapun yang kita temui, pastinya akan banyak yang sangat membutuhkan peran dari Pemerintah lewat regulasi yang di buat oleh DPRD dan telah disepakati dengan Pemerintah, itu akan menghasilkan suatu produk hukum yang mengikat, sehingga ada program dan kegiatan yang nantinya terlaksana di masyarakat,” jelas MJP.
Diakhir Kegiatan MJP juga menyatakan bahwa, Perda Fakir Miskin untuk Anak Terlantar sudah sejak lama menjadi inisiasi dari DPRD Sulut, Ini masuk dalam
Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
(Gama)