MANADO – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Optimalisasi Penyelengaraan Program Jamsostek, dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa(11/10/2022).
Anggota Pansus Herol V Kaawoan (HVK) mempertanyakan ketidakhadiran staf ahli, dalam pembahasan Ranperda ada 4 tim ahli dipersiapkan setiap pembahasan. Namun yang hadir dalam rapat finalisasi Ranperda Jamsostek ini hanya satu orang ahli.
“Seharusnya tim ahli hadir semua. Karena sudah finalisasi. Kalau dikatakan akan menyesuaikan, menyesuaikan bagaimana. Ini finalisasi. Apa lagi ini ranperda yang sangat penting,” tegas HVK.
Politisi Gerindra yang saat ini duduk di Komisi I DPRD Sulut pun menyinggung soal honor dari tim ahli.
“Tim ahli kan ada honor. Kecuali tak hadir kemudian dikurangi honor, tak masalah. Saya akan tanyakan ke Setwan bagaimana teknisnya soal pembayaran tim ahli ini jika tak hadir,” ungkap HVK.
Sementara itu Yusra Alhabsyi yang memimpin rapat mengatakan, bilamana ketidakhadiran tim ahli tak menghambat jalannya pembahasan, maka alangkah baiknya dilanjutkan.
“Kalau sekiranya ini tak menghambat, berarti kita lanjut saja pembahasan. Memang tim ahli itu harus memberikan pendapatnya. Namun, kita lanjut saja,” paparnya.
Salah satu tim ahli yang hadir yakni Ricky Tanauma mengatakan bahwa tim ahli dihadapi dengan kesibukan masing-masing.
“Waktu yang ditetapkan di surat yang dikirimkan pada kami, biasanya molor berjam-jam Sehingga sebagai akademisi, teman-teman harus menyesuaikan dengan jadwal yang ada di masing-masing kampus,” ujarnya.
(Gama)