MINSEL, MSN – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan Petra Yani Rembang (PYR) melantik dan melakukan pengambilan sumpah/janji jabatan untuk Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, tugas tambahan Kepala Sekolah dan Kepala Puskesmas, serta penyerahan surat keputusan kepada para Penjabat (Pj) Hukum Tua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, bertempat di Aula Waleta, Selasa (18/10/2022).

Dalam arahannya, Wabup menyampaikan, momentum pelantikan ini merupakan hasil dari evaluasi kinerja pemerintah daerah serta merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kompetensi para aparatur sipil negara di lingkungan Kabupaten Minahasa Selatan sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintah berkelas dunia (World Class Government).
“Hal ini tentunya sejalan dengan visi Minahasa Selatan Maju, Berkepribadian dan Sejahtera yang dijabarkan dalam 5 misi Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan. Untuk itulah struktur organisasi perangkat daerah harus diisi oleh pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi dan loyal pada pimpinan,” tegas Wabup PYR.

Pertama, segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta membangun koordinasi, komunikasi dan Kerjasama, baik dengan pimpinan dan dengan pihak-pihak yang terkait.
Kedua, menunjukan disiplin dan kinerja yang tinggi serta meningkatkan motivasi dan semangat kerja. Sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik.
Ketiga, harus peka dan responsive terhadap setiap perkembangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta menjadi teladan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentignya kedewasaan dalam menerima dan menyebarkan Kembali berbagai informasi dan politik yang berkembang saat ini.

Keempat, Wabup juga memgingatkan, jabatan yang diberikan adalah ‘’kepercayaan’’ yang tidak boleh disalahgunakan, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar, penuh rasa tanggung jawab dan selalu berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelima, para pejabat yang baru dilantik harus loyal kepada atasan serta mengayomi dan melindungi jabatan dibawahnya, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pada kesempatan ini juga, telah dilaksanakan penyerahan surat keputusan kepada para Pejabat Hukum Tua untuk 62 desa yang Hukum Tuanya telah habis masa jabatannya.

Sehingga, kepada para pejabat Hukum Tua, Wabup juga berpesan untuk menyelenggarakan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta menjalankan tugas yang cukup strategis yaitu menyelenggarakan dan bertanggung jawab terhadap proses pelaksanaan pemilihan Hukum Tua sampai pada pelantikan hukum tua yang definitif.
“Diharapkan hendaknya para penjabat hukum tua mampu menjadi pelopor dan motor dalam memacu akselerasi pembangunan desa, melalui daya kreativitas, inovatif dan kemandirian dalam menggali berbagai potensi dan partisipasi untuk membangun desa dan daerah,” tandasnya.
(Stev/Adve)