MINSEL, MSN – Pemerintah Desa (Pemdes) Karimbow, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bagian dari upaya percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting di tingkat desa, bertempat di BPU Desa, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan dan program prioritas Pemerintah Desa Karimbow yang akan dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Mengusung tema “Pencegahan dan Penurunan Stunting Tingkat Desa”, rembuk stunting menjadi forum musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader Posyandu, pendamping desa, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyepakati langkah-langkah strategis dalam menekan angka stunting.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Desa Karimbow, Verawati Somba, menegaskan bahwa persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut pembangunan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memastikan setiap anak di Desa Karimbow dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Melalui rembuk ini kita memetakan berbagai persoalan, mencari solusi yang tepat, kemudian memasukkannya ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 agar program yang disusun benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Motoling Timur, Bonny Philips Mawitjere, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Karimbow dalam mendukung program nasional percepatan penurunan stunting.
“Penurunan angka stunting merupakan prioritas nasional maupun daerah. Kunci keberhasilannya berada di tingkat paling bawah, yaitu desa. Saya berharap hasil rembuk ini menghasilkan langkah-langkah konkret, mulai dari peningkatan gizi masyarakat, akses air bersih dan sanitasi yang layak, hingga edukasi mengenai pola asuh yang baik bagi orang tua,” katanya.
Dalam proses musyawarah, para peserta bersama-sama mengidentifikasi kondisi aktual di lapangan, berbagai tantangan yang dihadapi, serta menyusun daftar prioritas kegiatan yang akan dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2027.
Melalui hasil rembuk ini, Pemerintah Desa Karimbow berharap seluruh program pencegahan dan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sekaligus menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif di masa mendatang.
(Stev)










































