Manadosulutnews.comMINUT–Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah dari Program kepada masyarakat yang berada di Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Senin (20/02) tadi.
Dimana, program PTSL merupakan program pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa atau kelurahan atau yang setingkat.
Hal ini juga, guna memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat Pemkab Minut bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Minahasa Utara bekerja sama dalam memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah.
Dalam sambutanya Bupati JG mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kinerja pihak Badan Pertanahan Nasional dalam melaksanakan Program PTSL di Minahasa Utara.
“Mulai dari Penyuluhan, Pendataan, Pengukuran, Sidang Panitia, Pengumuman dan Pengesahan, serta penerbitan sertifikat, dan dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien,” katanya.
Untuk itu, Bupati JG meminta kepada masyarakat penerima sertifikat, untuk berterima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia.
“Bersyukur serta berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah membantu dan menjawab kebutuhan masyarakat untuk memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah,” jelasnya.
Perlu diketahui bersama, penyerahan ini bukan yang pertama kali, sebelumnya Pemkab Minut sudah beberapa kali menyerahkan sertifikat ini, diharapkan melalui program PTSL ini masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah sehingga dapat meminimalkan sengketa atau perkara tanah.
Sekedar informasi, sebanyak 106 sertifikat yang diserahkan dari 1057 penerima di Kecamatan Likupang Timur, sedangkan jumlah keseluruhan di tujuh (7) Kecamatan yang tersebar di 25 desa berjumlah 2.360 penerima di Kabupaten Minahasa Utara.
Turut Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kab.Minut Bapak Jeffree Supit, beserta jajaranya, Camat Likupang Timur Delby Wahiu, Hukum se-Kec, Liktim, serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat.
Penulis : (Rivo Lumihi/Humas/Ad)