MINSEL, MSN – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar (FDW) mengapresiasi Desa Wiau Lapi yang telah ditetapkan sebagai pencontohan desa antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2023.
Desa Wiau Lapi yang terletak di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan ini ditetapkan sebagai pencontohan desa antikorupsi Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023 oleh KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
Penetapan desa percontohan antikorupsi ini berdasarkan Surat KPK RI Nomor B/1872 DKM.01.02/80-84/04/2023 tertanggal 11 April 2023 perihal Pemberitahuan Hasil Observasi Desa Antikorupsi Tahun 2023.
“Setelah dilaksanakan observasi oleh KPK RI pada tanggal 30 Januri hingga 4 Maret 2023 di 22 Provinsi, maka Wiau Lapi ditetapkan bersama dengan 21 desa lainnya dari seluruh Indonesia. Sehingga Wiau Lapi akan mewakili Provinsi Sulawesi Utara untuk mengikuti seleksi percontohan desa antikorupsi tingkat nasional tahun 2023,” terang Bupati.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, dalam persiapan seleksi yang dimaksud, KPK RI akan melakukan Bimbingan Teknis beserta kementerian terkait untuk desa yang mewakili masing-masing provinsi, khusus untuk Desa Wiau Lapi akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juli 2023.
“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh komponen pemerintah dan masyarakat Minahasa Selatan, sehingga perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” tandas Bupati FDW.
(Stev)