MINAHASA – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (31/5/2023) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minahasa.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, dan dihadiri ole Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring MSi, IPU, ASEAN Eng dan Wakil Bupati Dr. (HC) Robby Dondokambey SSi, MM, MAP (ROR-RD).
Dalam sambutannya, Bupati ROR menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda penting dan strategis. Dia juga menyebutkan bahwa ini adalah respon dan tanggung jawab pihak legislatif agar menjadi produk hukum daerah dalam meningkatkan pendidikan di Minahasa.
“Apresiasi kepada Dewan Pendidikan Minahasa, Dinas Pendidikan Minahasa, dan semua pihak terkait akan ide Ranperda ini. Selanjutnya kita di Minahasa juga punya Universitas Negeri Manado (UNIMA) sebagai kampus penghasil tenaga kependidikan terbesar di Sulut, tentu suatu kebanggaan karena tanah Minahasa berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa,” ungkap Roring.
Menurutnya, Ranperda ini akan menjadi pintu masuk memajukan pendidikan Minahasa dengan prinsip Merdeka Belajar untuk menciptakan generasi emas 2045.
Diketahui, Perda terkait pengelolaan pendidikan sendiri belum pernah ada sebelumnya di Minahasa, sehingga ini merupakan regulasi pertama dan prestasi bersama antar eksekutif dan legislatif.
“Ini goresan sejarah penting untuk pendidikan di Minahasa. Berharap melalui Perda ini akan memberi manfaat besar bagi anak bangsa yang sementara berjuang menempuh pendidikan bersama para tenaga pengajar,” imbuh Bupati.
“Ranperda yang disahkan ini akan menjadi Perda dan disampaikan ke Pemrov Sulut. Untuk pihak terkait agar segera mengambil langkah strategis sebagai tindak lanjut dari ini,” tukas orang nomor satu di Minahasa ini.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekda Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MSi, Sekertaris DPRD Dra. Ria Suwarno, mewakili Kapolres Minahasa AKBP Lexi Ratumbanua, Dandim 1302 Minahasa Letkol Ircham Effendi, mewakili Kejaksaan Negeri Tondano Olivia Pangemanan SH MH, Para Anggota DPRD, Asisten I Drs Reviva Maringka MSi, Asisten II Ir.Wenny Talumewo, serta para Pejabat Eselon II.
(Budi)