MANADO, MSN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurma dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia (RI) pada sidang tahunan MPR-RI dan sidang bersama DPR-RI dan DPD RI tahun 2023, Rapat Paripurna tersebut digelar diruang paripurna DPRD Sulut, Rabu (16/8/2023) pekan lalu.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Vicyor Mailangkay, James Arthur Kojongian, dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, bersama Sekprov Steve Kepel beserta jajaran.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan bahwa, dihari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia agar terus melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.
“Terus bergerak maju dalam semangat kolektif, berkolaboratif dan berkontribusi demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
Dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Sulut terus wujudkan nilai semangat Pancasila, gotong royong dan bergerak maju, bersinergi dalam satu irama, satu asa dan satu bangsa.
“Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia. Dengan semangat dan tekat bangsa menghadapi tantangan masa depan terus melaju untuk Indonesia maju,” ungkapnya.
Silangen juga menyampaikan selamat dan apresiasi atas penghargaan yang didapat Gubernur Olly Dondolambey yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (14/8/2023) lalu.
“Pada suasana menyambut peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia, masyarakat Sulawesi Utara patut berbangga karena putra terbaik Sulawesi Utara, Gubernur Bapak Olly Dondokambey, SE menerima penghargaan Bintang Jasa Utama sebagai tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia atas komitmen perjuangan serta pengabdiannya karena telah berjasa besar bagi negara dan bangsa,” jelas Silangen.
Dari pantauan wartawan manadosulutnews, hadir dalam rapat paripurna tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulut, kepala instansi vertikal, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, dan para undangan.
(Advetorial/Gama)