MINSEL, MSN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan turun langsung ke setiap OPD untuk melakukan koordinasi terkait penyampaian permintaan gaji bulan Mei 2025.
Hal ini disampaikan Kepala BKAD Minsel, James Tombokan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/04/2024).
“Koordinasi ini dilakukan untuk memonitor sejauh mana persiapan permintaan gaji di setiap OPD. Hal ini untuk mempercepat penyaluran gaji bulan Mei 2025 untuk beberapa OPD,” jelas Tombokan.
Tombokan mengakui, keterlambatan gaji di bulan Mei yang seharusnya dicairkan pada awal bulan April ini, memang mengalami beberapa kendala.
“Kendala pertama karena libur panjang di akhir Maret hingga awal April yang menyebabkan keterlambatan permintaan gaji dari setiap OPD,” terang Tombokan.
“Yang kedua, hingga saat ini masih ada OPD yang belum memasukan permintaan gaji di BKAD. Namun info dari staff, besok semuanya sudah fiks. Jadi paling lambat tanggal 30 semua sudah masuk rekening,” timpalnya.

Tombokan juga membeberkan, ada beberapa OPD gajinya sudah dicairkan karena telah memasukan kelengkapan permintaan gaji sebelum libur Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
“Kemarin yang memasukan permintaan gaji sebelum libur telah diproses dan dibayarkan duluan. Karena kalau permintaan gajinya belum masuk, kami juga tidak bisa memproses pembayaran gaji,” terangnya lagi.
Sehingga Tombokan mengimbau para OPD tepat waktu dalam menyampaikan permintaan gaji. Hal ini menurut dia perlu dilakukan untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
“Batas permintaan gaji harusnya tanggal 25 bulan berjalan untuk diterima pada awal bulan berikutnya. Sehingga saya mengimbau setiap OPD, agar tepat waktu menyampaikan permintaan gaji guna menghindari keterlambatan pembayaran,” tandas Tombokan.
(Stev)