MINAHASA – Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy S Kumendong MSi menyerahkan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) perorangan kepada sekira 226 pengusaha mikro dan ibu rumah tangga dari Kabupaten Minahasa, Kamis (16/11/2023) bertempat di BPU Imanuel Koya Tondano.
Sehari sebelumnya, Bupati Kumendong juga menyerahkan sertifikat NIB kepada 225 pengusaha, bertempat di Langowan.
Kegiatan Sosialisasi Implementasi Perijinan Berusaha Berbasis Resiko ini merupakan program sinergitas antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Prof Dr (HC) Olly Dondokambey dan Wagub Drs Steven Kandouw beserta Pemkab Minahasa di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy S. Kumendong MSi.
Usai menyerahkan secara simbolis sertifikat NIB kepada pengusaha di kabupaten Minahasa, Bupati Kumendong dalam sambutannya mengatakan, adanya penyerahan NIB perorangan ini mengibaratkan para pengusaha tersebut telah legal. Ibaratnya kita sebagai pengendara kendaraan bermotor telah memiliki SIM yang akan digunakan saat mengendarai kendaraan.
“Adanya NIB ini akan membawa berbagai kemudahan bagi pengusaha mikro di kabupaten Minahasa. ibaratnya pengusaha akan memiliki kemudahan-kemudahan fasilitas hingga permodalan dana maupun peralatan dalam berusaha melalui instansi terkait. Pengusaha mikro kini terus berkembang dan menjamur, kalian merupakan tiang penyangga perekonomian Negara. Dimana berbagai pelaku usaha mikro yang mempekerjakan 2-4 orang karyawan akan membantu perekonomian masyarakat. Jadi bisa dipastikan NIB ini sangat diperlukan dan berguna bagi para pengusaha,” jelas Bupati Kumendong.
Sementara itu Kepala Dinas PMPTSPD Provinsi Sulut, Syaloom Korompis melalui Sekretaris Dinas , Ferdy Sumarauw, mengungkapkan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Sulut bersinergi dengan Pemkab Minahasa untuk membantu para pengusaha mikro dan IRT mendapatkan legalitas dalam berusaha. Sehingga nantinya para pengusaha akan dimudahkan dalam berbagai hal termasuk pinjaman dana permodalan bagi pengusaha mikro dan IRT.
“Semoga keberadaan pengusaha di Minahasa ini bisa menggapai kesuksesan dan memanfaatkan berbagai bantuan dari instansi terkait,” ujar Sumarauw sembari menegaskan pembagian ini secara gratis dan untuk memperoleh sertifikat ini cukup menyiapkan KTP dan Email.
Pada kegiatan ini, turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bank SulutGo, perwakilan Polres Minahasa, Jaksa, Wakapolres Minahasa, Kompol Sumaji S Sos beserta masyarakat.
(Budi)