MINAHASA – Ketua TP-PKK Minahasa, Ny Djeneke Kumendong-Onibala SH MSA, menyampaikan berbagai strategi TP-PKK dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting di Minahasa dalam Forum Grup Discussion (FGD) Penurunan Stunting, Selasa (28/11/2023) bertempat di hotel Mercure, Mokupa, Minahasa.
Dalam penyampaiannya dihadapan para Camat, Hukum Tua dan perangkat desa yang hadir dalam kegiatan FGD tersebut, istri tercinta Bupati Minahasa itu memaparkan Sepuluh langkah keswadayaan PKK dalam Percepatan Penurunan Stunting melalui Perencanaan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Minahasa.
“Ada sepuluh langkah keswadayaan PKK dalam Percepatan Penurunan Stunting melalui Perencanaan Pembangunan Desa yang dilaksanakan oleh Dinas PMD Minahasa, yakni Ikut dalam proses Perencanaan Program, ikut dalam Pelaksanaan Program dan Kegiatan, melakukan Pemantauan dan Pengendalian terhadap Proses Kegiatan, Ikut dalam Proses Penilaian/Evaluasi Hasil-Hasil Program/Kegiatan Pencegahan Stunting, melestarikan Program/Kegiatan Pencegahan Stunting,” paparnya.
Lanjut Ketua TP PKK Minahasa, program PKK tidak mempunyai program tersendiri, namun 10 program pokok yang ada menajamkan semua program gubernur dan jajarannya agar lebih tajam dan dapat diaplikasikan secara nyata di lapangan.
“Oleh karena itu dalam penanganan stunting secara langsung ada beberapa hal yang harus dilakukan, yakni, mengawal perencanaan penggunaan dana desa dimana PKK terlibat dalam musrenbang penentuan anggaran di desa, di kabupaten, dan di provinsi, menggalang sumber dana lain yang legal, memastikan fasilitas di posyandu tersedia sesuai standard, memastikan kader posyandu berkompeten melayani di posyandu (fasilitas, kesejahteraan, operasional), memastikan semua ibu hamil mendapat pelayanan sesuai standard, memastikan ibu hamil naik berat badannya, memastikan bayi dan balita dipantau pertumbuhannya, memastikan pemberian makanan tambahan bagi yang terindikasi memerlukan pmt (bumil, bayi, balita), memastikan semua ibu hamil melahirkan di fasilitas kesehatan yang memadai secara gratis (memudahkan akses dana jampersal yang ada di dinkes),” urai Ny. Djeneke Kumendong-Onibala.
Sedangkan dalam penanganan stunting secara tidak langsung, tambahnya, kita perlu memastikan semua tercatat dalam dokumen kependudukan (KTP/KK) untuk memudahkan mendapatkan bantuan sosial, mengawal ketersediaan pangan dalam rumah tangga melalui pemanfaatan pekarangan, pertanian dan perikanan, mengawal UMKM berkembang di desa untuk meningkatkan perekonomian, meningkatkan keterampilan warga yang berdampak peningkatan ekonomi, makanan lokal, souvenir dll, meningkatkan kualitas/sarana paud di desa, mengembangkan koperasi di desa, mencegah trafficking, mencegah pernikahan dini, pembinaan usaha kecil dalam rumah tangga, mengembangkan lingkungan yang bersih dan sehat, mengembangkan rumah sehat dan layak huni, jambanisasi, dan lain-lain.
(Budi)