MANADO, MSN – Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol. May Diana Sitepu, SH., SIK., angkat bicara soal dugaan gudang solar yang berlokasi di kompleks dekat klenteng, Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
Dirinya mengatakan bahwa, Polresta Manado baru menerima informasi terkait adanya aktifitas penimbunan solar didaerah tersebut.
“Saya juga baru menerima infomarsi kalau disitu ternyata ada aktifitas penimbunan solar atau gudang solar, sebelumnya kami tidak mendapatkan info terkait gudang itu,” kata Kasat Reskrim kepada manadosulutnews, Jumat (15/12/2023) di Polresta Manado.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa, dugaan gudang solar tersebut akan segera ditindak lanjuti oleh Polresta Manado.
“Informasi telah saya terima dan sudah saya teruskan ke Kanit Opsnal untuk segera ditindak lanjut,” ujarnya.
Lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa akan berkoordinasi dengan Kapolsek Tikala untuk mengecek dugaan gudang solar tersebut.
“Kalau memang butuh cepat ditangani, nanti akan saya suruh Kapolsek Tikala untuk mengecek langsung tempat itu,” tegas Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga berterima kasih kepada wartawan yang telah memberi informasi kepada pihak Kepolisian atas dugaan adanya penimbunan solar yang dilakukan oleh oknum mafia.
Diketahui, sebelumya telah diberitakan terkiat dugaan gudang solar tersebut (https://manadosulutnews.com/2023/12/12/gawat-mafia-solar-kembali-beraksi-di-manado/)
(Gam)