MANADO – Berdasarkan putusan MA Nomor 3625 K/PDT/2023 yang isinya dengan tegas menolak kasasi yang diajukan Oegroseno, menjadikan Peter Layardi Lay sah menjabat sebagai Ketua Umum PB PTMSI. Dengan begitu, Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang telah disahkan oleh pemerintah, menjadi satu-satunya Pengurus tenis meja di Tanah Air. Hal ini diapresiasi positif oleh Ketua Harian PTMSI Sulawesi Utara, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi.
Menurutnya, keputusan tersebut akan lebih memberikan suasana yang kondusif dan kepastian akan perkembangan olahraga tenis meja di seluruh pelosok wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.
Ia juga mengungkapkan kepastian disahkannya PB PTMSI oleh pemerintah sebagai satu-satunya induk organisasi tenis meja akan membawa dampak positif bagi para insan tenis meja, yang didalamnya terdiri dari atlet, pelatih, manager, official hingga club-club PTM yang ada.
“Pembinaan atlit mulai dari tingkat kader, yunior hingga senior dipastikan lebih terorganisir dan terarah sehingga bisa menghasilkan atlit-atlit yang berprestasi bagi daerah, nasional bahkan internasional mengharumkan nama daerah, Bangsa dan Negara,” ungkap Jemmy Kumendong yang juga diketahui saat ini merupakan Penjabat Bupati Kabupaten Minahasa sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, yang juga dikenal sebagai owner PTM JSK Manado dan JSK Minahasa.
Lanjut Jemmy Kumendong yang juga sebagai atlet tenis meja senior peraih medali Emas pada Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri di Semarang tahun 2023 lalu menyampaikan, kenyataan saat ini olahraga tenis meja merupakan olahraga rakyat yang diminati semua kalangan, usia muda dan tua, pegawai, pengusaha dan lainnya.
“Sudah saatnya semua insan tenis meja Tanah Air bersatu memajukan tenis meja dan mendukung PB PTMSI dibawah kepemimpinan Peter Layardi Lay. Wajib didukung keputusan pemerintah,” ujar Jemmy Kumendong sembari mengimbau segenap insan tenis meja di Sulut menghormati dan mendukung keputusan tersebut.tugasnya Berikan kesempatan pengurus PB PTMSI melaksanakan tugasnya.
Diketahui pemerintah sudah memutuskan satu pengurus organisasi tenis meja, yakni PB PTMSI yang mengurusi tenis meja di Tanah Air. Diketahui sebelumnya tenis meja di Indonesia terdapat dua organisasi. yakni PB PTMSI di bawah kepemimpinan Peter Layardi Lay dan PP PTMSI di bawah kepemimpinan Oegroseno. Pemerintah membekukan kepengurusan PP PTMSI seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan dan mengakui kepengurusan tenis meja PB PTMSI.
MA sudah mengeluarkan putusannya. Jadi kita sebagai insan tenis meja, apakah itu atlet, pelatih, dan pecinta tenis meja harus mendukung keputusan pemerintah.
(Budi)