MINAHASA – Tenaga Harian Lepas (THL) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) keprotokolan harus memiliki kompetensi yang mandiri, selalu mengikuti peraturan yang ada, loyal kepada pimpinan, dan menjaga kedisiplinan terhadap pekerjaannya serta menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D Watania, MM, MSi., saat membuka Sosialisasi Keprotokolan, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (29/02/2023).
Dalam sambutannya Sekda Minahasa juga menegaskan akan terus memantau kinerja serta loyalitas Tenaga Harian Lepas (THL) dan Aparatur Sipil Negara (ANS) keprotokolan terhadap tupoksinya masing-masing agar tidak ketinggalan dalam regulasi tranformasi digital yang holistis.
“Dalam menghadapi teknologi yang semakin canggih tentunya, saya akan mengevaluasi setiap tiga bulan, jangan sampai kita semua ketinggalan dalam regulasi tranformasi digital yang holistis,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar selalu memperhatikan hal-hal kecil dalam menjalankan tupoksi sebagai THL atau ASN
“Kita juga harus memperhatikan hal-hal kecil sebagai mana menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya yang berada di lingkungan Pemkab Minahasa dalam hal ini Bidang Keprotokolan,” lanjutnya.
Dirinya juga berharap, melalui sosialisasi tersebut para THL dan ASN Protokoler Pemkab Minahasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Saya berharap, kita dapat melaksanakan dengan baik sesuai tugas daan tanggung jawab kita bersama,” pungkas Sekda Watania.
(Budi)