MINSEL, MSN – Tudingan adanya kesengajaan keterlambatan pembayaran gaji sejumlah ASN di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dibantah tegas oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Kaban BKAD, James Tombokan.
Menurut Tombokan, keterlambatan tersebut disebabkan oleh gangguan pada penerapan sistem keuangan (SIPD RI).
“Jadi terkait informasi yang beredar di sosial media sehubungan dengan keterlambatan pembayaran gaji pada beberapa ASN di Kabupaten Minahasa Selatan jika adanya skenario atau kesengajaan untuk mengendapkan dana APBD di Bank, menurut saya itu adalah pernyataan yang tendensius dan jelas itu tidak benar,” tegas Tombokan, Jumat (15/3).
“Dan anggapan bahwa dana yang ada di KASDA akan memberi keuntungan kepada seseorang ataupun pribadi, itu juga tidak benar,” tegasnya lagi.
Ia juga menambahkan, pendapatan yang diterima oleh Pemkab Minsel atas penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank SulutGo diterima melalui jasa Giro dan Deviden atas penyertaan modal.
“Pendapatan ini nantinya masuk sebagai PAD yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, termasuk untuk gaji dan operasional anggota DPRD,” pungkas Tombokan.
Sementara itu, salah satu ASN mengatakan, tudingan tersebut hanyalah untuk menyudutkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.
“Biasa lah, kan ini tahun politik, jadi tudingan itu hanya untuk menjatuhkan pimpinan. Mungkin saja yang menyebar isu tersebut sudah tahu sebenarnya kendala yang terjadi karena masalah sistem SIPD, hanya saja dia pura-pura tidak tahu,” tandas salah satu ASN di Pemkab Minsel yang tidak mau namanya disebut.
(Stev/*)