MINSEL, MSN – Politisi Golkar Roby Sangkoy (Rosa) baru-baru ini melontarkan kritikan terhadap Pemkab Minsel mengenai tunggakan BPJS Kesehatan perangkat desa (Prades).
Rosa menuding Pemkab lalai menjalankan kewajiban. Menyikapi hal itu, Pemkab Minsel langsung menyelesaikan pembayaran iuran kepesertaan BPJS perangkat desa kepada pihak BPJS Minsel.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Minsel menggelontorkan anggaran sekira Rp1,6 Miliar itu untuk mengcover 4.202 perangkat desa termasuk keluarga yang tertanggung.
Namun ironisnya, belakangan terkuak tentang dalang yang menyebabkan menunggaknya Anggaran BPJS Kesehatan Prades setelah kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel, James Tombokan angkat bicara.
Menurut Tombokan yang juga Anggota TAPD itu, piutang kewajiban terhadap lembaga penyelenggara jaminan kesehatan tersebut merupakan imbas dari pembahasan APBD dari tahun-tahun sebelumnya.
Tombokan juga membeberkan, ternyata anggota DPRD Roby Sangkoy dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar telah meminta agar anggaran BPJS Prades yang telah ditata pihak TAPD Pemkab Minsel dipangkas sebesar Rp 3 Miliar.
“Itu tercatat dalam notulen pembahasan antara TAPD dan Banggar mengenai APBD-P pada September 2023 silam,” ungkap Tombokan kepada manadosulutnews.com, Senin (13/01/2025).
Lanjut menurut Tombokan, dengan usulan Rosa tersebut, tentunya sanagat berpengaruh terhadap penyusunan APBD Minsel ke depannya.
“Bisa juga dicek dirisalah pembahasan. Intinya, pemotongan anggaran yang diusulkan Rosa ini tentunya berdampak pada penyusunan APBD selanjutnya,” tandasnya.
Dengan adanya kisruh tersebut, publik mempertanyakan kapasitas Rosa sebagai wakil rakyat. Warga bingung, apakah Rosa tulus hadir untuk membantu rakyat, ataukah akal bulus untuk mencari sensasi di media sosial?.
“Saya bingung, jika pak Rosa yang dulunya mengusulkan pengurangan anggaran untuk BPJS Prades. Tapi kenapa sekarang dia muncul seakan pahlawan membela para Prades?,” tanya Vera, warga Minsel.
Sementara itu, Rosa melalui akun media sosial pribadinya membantah adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan antara BPJS dan DPRD di Tahun 2023 tersebut.
“Selama 2023 Tidak Pernah ada RDP antara DPRD dgn BPJS,” tulis Rosa, Senin (13/1) di salah satu kolom komentar media sosial Facebook yang membahas terkait pemotongan anggaran Rp 3 Miliar tersebut.
(Stev)