Manado – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat yang digelar Senin, (17/11/25), Banggar secara khusus menghadirkan Direksi PT Bank SulutGo (BSG) untuk mendalami kontribusi keuangan dan tata kelola internal bank daerah tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut sekaligus Ketua Banggar, dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B.KBD, yang menegaskan pentingnya peran BSG sebagai salah satu sumber strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembahasan difokuskan pada proyeksi keuntungan dan target deviden BSG untuk menopang pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026.
Anggota Banggar, Priscilla Cindy Wurangian, menekankan perlunya peningkatan signifikan terhadap kontribusi deviden BSG, terlebih di tengah penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita harus memastikan bahwa kinerja keuangan BSG meningkat signifikan. Kami mendorong agar target deviden untuk APBD 2026 dapat dinaikkan menjadi Rp 75 miliar,” tegas Wurangian.
Ia menyebut peningkatan pendapatan non-pajak menjadi kebutuhan mendesak untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Aspek sumber daya manusia dan tata kelola internal BSG turut menjadi sorotan. Anggota Banggar, Dhea Lumenta, mengkritisi pemerataan penempatan pegawai yang dinilai belum optimal.
“Didapati banyak pegawai BSG yang sudah bertahun-tahun di kantor pusat dan cabang utama, penempatan kerjanya hanya di situ terus. Sedangkan yang lain dipindahkan di kantor-kantor cabang yang jauh. Ini perlu ada pemerataan,” ujar Lumenta.
Ia juga menyinggung persoalan promosi yang tidak sesuai job group serta keluhan kesejahteraan yang diterimanya langsung dari pegawai. Lumenta berharap Direksi BSG segera merespons dan memperbaiki permasalahan tersebut demi peningkatan kinerja layanan dan kesehatan organisasi secara keseluruhan.
Pembahasan Banggar bersama BSG ini menjadi salah satu rangkaian akhir sebelum dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan, yang dijadwalkan berlangsung keesokan harinya, Selasa, 18 November 2025.









































