Manado – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda strategis, yakni Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut Tahun 2026 serta Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rabu (26/11/25).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Silangen, didampingi para Wakil Ketua, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kelancaran penyelenggaraan rapat. Ia menegaskan bahwa kedua agenda tersebut merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di tahun 2026.
Gubernur menekankan bahwa Propemperda 2026 memiliki peranan vital dalam menjawab persoalan daerah sekaligus mendorong akselerasi pembangunan.
“Menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara 2026 dapat terealisasi dan memberi dampak terhadap pembangunan pada tahapan yang lebih maju, sehingga membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia juga mengharapkan dukungan berkelanjutan dari DPRD untuk mengawal setiap rancangan perda melalui pembahasan yang matang dan kajian komprehensif.
Agenda kedua, yakni pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026, disetujui setelah melalui proses pembahasan yang dinamis namun tetap sesuai ketentuan perundang-undangan. Pembahasan turut memperhatikan prospek pendapatan, tekanan fiskal, serta kebutuhan belanja prioritas daerah.

APBD 2026 ditetapkan dengan postur sebagai berikut: Total Pendapatan Daerah: Rp 3.180.235.721.995 Belanja Daerah: Rp 3.019.612.390.563











































