MSN-SULUT. Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung sejak 29 November hingga 2 Desember 2025 dimanfaatkan Anggota DPRD Sulut, Braien R. Waworuntu, untuk turun langsung menyapa masyarakat di daerah pemilihannya.
Ketua Komisi I DPRD Sulut itu menggelar reses di tiga desa berbeda, dan pertemuan tersebut dipadati warga yang hadir untuk menyampaikan berbagai kebutuhan serta permasalahan yang mereka hadapi.
Dalam dialog bersama warga Desa Senduk, sejumlah persoalan penting disampaikan, mulai dari Perbaikan jalan kebun Mawale Ente yang menjadi jalur utama bagi aktivitas pertanian, Keluhan terkait klaim teritorial desa oleh pihak kehutanan, Bantuan pemerintah yang dinilai belum merata, Evaluasi batas usia kepala desa, Ketersediaan air bersih yang masih menjadi kendala, Penyediaan alat pengolahan sampah untuk Kecamatan Tombariri, Penambahan lampu penerangan jalan.
Isu-isu tersebut menjadi sorotan utama karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat di sektor pertanian, layanan publik, dan administrasi desa.
Dialog dilanjutkan di Desa Borgo, tempat warga menyampaikan beberapa keluhan krusial, antara lain Penutupan jalan utama saat pelaksanaan acara-acara tertentu yang dianggap mengganggu mobilitas masyarakat, Permintaan bantuan perahu bagi kelompok nelayan, Minimnya pembangunan infrastruktur desa, Pembuatan tanggul pantai untuk mencegah abrasi, Bansos yang dinilai tidak tepat sasaran serta masih adanya warga miskin yang belum menerima bantuan, Bantuan nelayan yang tidak sesuai kebutuhan lapangan.
Masukan warga Borgo memperlihatkan kebutuhan mendesak terkait mitigasi bencana pesisir dan pemerataan bantuan sosial.
Reses ditutup dengan agenda di Desa Mokupa. Warga mengharapkan perhatian pemerintah terhadap beberapa kebutuhan utama seperti Perbaikan jalan kebun dan akses jalan kompleks BTN Mokupa Jaga 8,
Bantuan peralatan dan modal bagi pelaku UMKM, termasuk alat pembuat kue, Bantuan kesehatan berupa kursi roda untuk warga yang membutuhkan.
Aspirasi masyarakat Mokupa menyoroti pentingnya peningkatan ekonomi lokal serta akses layanan kesehatan bagi warga kurang mampu.
Menyikapi beragam aspirasi tersebut, Braien Waworuntu menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh laporan warga sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah.
“Aspirasi yang menjadi kewenangan Pemprov Sulut akan saya perjuangkan di DPRD. Sedangkan aspirasi yang menjadi ranah Pemkab Minahasa akan saya teruskan melalui fraksi kami dan langsung ke pemerintah kabupaten,” tegasnya.
Legislator muda ini juga kembali menegaskan bahwa reses merupakan instrumen penting untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
“Berjuang bersama rakyat, mendengar suara rakyat, dan menghadirkan solusi bagi rakyat adalah komitmen kami,” pungkas Braien.
Melalui rangkaian reses ini, Braien R. Waworuntu menunjukkan upaya nyata untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat di Tombariri tersampaikan dan mendapat perhatian dalam proses pembangunan daerah.












































