MSN-SULUT. Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Stella Runtuwene, melaksanakan Reses III Masa Persidangan Pertama Tahun 2025 di Kelurahan Buyungon, Kecamatan Amurang, Senin (1/12/25).
Kehadiran legislator perempuan dari Partai NasDem ini disambut antusias warga yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai kebutuhan mendesak di wilayah mereka.
Dalam dialog terbuka, warga Buyungon mengutarakan sejumlah persoalan prioritas yang membutuhkan perhatian pemerintah. Salah satu aspirasi yang menonjol adalah permintaan pembangunan talud di Sungai Ranoyapo untuk mengantisipasi potensi kerusakan wilayah dan menjaga keselamatan pemukiman warga.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan agar program bedah rumah dapat diberikan secara tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Aspirasi lainnya mencakup permohonan beasiswa bagi anak kurang mampu dan berprestasi, pemasangan lampu penerangan jalan, serta dukungan bibit pertanian seperti jagung dan cabai, Warga turut mengusulkan penyediaan alat pertanian, termasuk traktor, guna meningkatkan produktivitas.
Di bidang keamanan lingkungan, warga meminta bantuan pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis. Sementara itu, sektor ekonomi juga mendapat perhatian lewat usulan bantuan peternakan ayam petelur dan fasilitas pendukung UMKM, seperti peralatan memasak.
Aspirasi mengenai perbaikan infrastruktur turut mengemuka, terutama pembenahan Jalan Tabe–Kilometer 3 menuju kawasan wisata Batu Dinding, serta perbaikan ruas Uwuran–Kilometer 3 hingga Ranoketang dan Lobu yang kini mengalami kerusakan cukup parah.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Stella Runtuwene menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Buyungon.
“Ini sudah menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat. Aspirasi masyarakat Kelurahan Buyungon tentu menjadi perhatian dan akan kami tindaklanjuti melalui instansi yang berwenang,” tegas Srikandi Partai NasDem tersebut.
Kegiatan reses ini menjadi sarana penting bagi warga untuk menyampaikan harapan mereka secara langsung, sekaligus memastikan bahwa suara masyarakat mendapat ruang dalam proses pembangunan daerah.









































