MSN-JAKARTA. Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E. secara resmi menerima Sertifikat Pengakuan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dalam sebuah seremoni nasional yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Senin (2/12/25).

Penyerahan sertifikat ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Sulawesi Utara, sekaligus mengukuhkan Kolintang sebagai identitas budaya yang kini diakui dunia.
Sertifikat UNESCO diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan,
Endah Thahjani Dwirini Retno Astuti, SS., MPhil.
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat UNESCO untuk Reog Ponorogo dan Kebaya.

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Arsip Nasional RI, Kementerian Luar Negeri, pejabat Kementerian Kebudayaan, PINKAN Indonesia, komunitas budaya, serta para seniman yang turut merayakan pencapaian besar bagi warisan budaya Indonesia tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus hadir didampingi oleh Dr. Franky Manumpil, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sulut Jani Niclas Lukas, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Kehadiran unsur Pemprov ini menegaskan komitmen daerah terhadap pelestarian dan pengembangan Kolintang.
Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO dianggap sebagai tonggak penting dalam perjalanan budaya Sulawesi Utara. Instrumen musik yang memiliki nilai sejarah, keunikan musikal, dan filosofi kearifan lokal ini kini memperoleh legitimasi internasional.
“Pengakuan ini memperkuat posisi Kolintang sebagai identitas budaya Sulawesi Utara,” ujar Gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penghargaan UNESCO bukan hanya kebanggaan, tetapi juga sebuah amanah bagi masyarakat Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan, dan mewariskan Kolintang kepada generasi masa depan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pengakuan internasional ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus meningkatkan ruang ekspresi seni di daerah.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Kolintang merupakan suara Sulawesi Utara yang telah mendunia. Dengan pengakuan UNESCO, posisi budaya Sulut dalam diplomasi budaya semakin kuat dan dapat menjadi modal strategis untuk mendorong kreativitas serta inovasi seni tradisional.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap pengakuan ini membuka peluang lebih luas bagi Kolintang untuk tampil di pentas nasional hingga global.
Pemprov berkomitmen mendukung pembelajaran Kolintang di sekolah dan komunitas pertunjukan dan festival seni
konservasi dan inovasi instrumen
penguatan ekosistem budaya berbasis masyarakat
Pengakuan UNESCO diharapkan menjadi katalis bagi Kolintang untuk semakin mengakar dan berdaya saing sebagai ikon budaya Indonesia.










































