MSN-Sulut. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah terkait Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/25).
Rapat Paripurna tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong peran aktif generasi muda serta penyesuaian kebijakan fiskal guna meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan, sehingga dua ranperda penting tersebut dapat ditetapkan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Menurut Gubernur, Ranperda tentang Kepemudaan memiliki peran krusial dalam memperkuat pembinaan, pemberdayaan, serta perlindungan pemuda agar mampu berkontribusi nyata dalam pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.
Ia menegaskan bahwa pemuda merupakan modal strategis Sulawesi Utara, sehingga diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus dukungan terhadap pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi generasi muda.
Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah disusun untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi, kebijakan nasional, serta kebutuhan pembangunan daerah, dengan tetap memperhatikan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan iklim usaha yang kondusif agar pertumbuhan ekonomi daerah tetap terjaga.
Ia berharap seluruh perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti pengesahan ranperda tersebut melalui penyusunan regulasi teknis serta sosialisasi yang intensif, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan dipahami oleh masyarakat luas.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan penuh kebersamaan, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan ditetapkannya kedua ranperda ini, Pemerintah Provinsi Sulut optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperluas peran pemuda dalam pembangunan, serta mengoptimalkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.












































