MANADO – Halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin pagi (5/1/2026), menjadi saksi dimulainya kembali rutinitas birokrasi setelah libur panjang akhir tahun. Barisan Aparatur Sipil Negara berdiri berderet, sebagian masih menyesuaikan ritme kerja. Namun sejak awal, apel perdana yang dipimpin Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memberi isyarat jelas: Tahun 2026 tidak dibuka dengan basa-basi.
Apel tersebut diawali dengan pengecekan kehadiran ASN yang dilaporkan langsung oleh masing-masing dinas dan badan. Proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama kinerja aparatur. Kehadiran, bagi Gubernur, adalah indikator paling dasar dari tanggung jawab seorang ASN.
Dalam arahannya, Yulius Selvanus berbicara lugas. Ia menegaskan pentingnya satu komando dan keselarasan kerja dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, tanpa disiplin dan kepatuhan terhadap sistem, upaya percepatan pembangunan hanya akan menjadi slogan.
“Mengawali pekerjaan di awal tahun ini, kita harus seirama dan satu komando. Tujuan kita satu, yaitu memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sulawesi Utara,” tegasnya di hadapan ribuan ASN.
Namun sorotan utama Gubernur tertuju pada persoalan klasik yang masih berulang: ASN yang menghabiskan waktu di warung kopi saat jam kerja. Praktik ini, menurutnya, mencerminkan lemahnya kesadaran disiplin dan mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
“Masih ada ASN yang saat jam kerja justru berada di rumah kopi. Mulai tahun ini dan seterusnya, hal seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Jika masih kedapatan, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” ujarnya dengan nada peringatan.
Pernyataan tersebut menandai sikap tanpa kompromi terhadap pelanggaran disiplin. Bagi Gubernur, tahun baru harus diiringi dengan budaya kerja baru—di mana profesionalisme bukan sekadar jargon, melainkan praktik nyata dalam keseharian ASN.
Ia juga mengingatkan bahwa memahami tugas pokok dan fungsi bukan pilihan, melainkan kewajiban. ASN dituntut hadir tepat waktu, bekerja efektif, dan memberikan pelayanan publik secara penuh tanggung jawab. Setiap menit jam kerja, katanya, adalah amanah negara dan masyarakat.
Menutup arahannya, Yulius Selvanus mengajak seluruh ASN menjadikan Tahun 2026 sebagai momentum koreksi diri. Disiplin, integritas, dan kinerja harus berjalan beriringan agar wajah birokrasi Sulawesi Utara benar-benar mencerminkan pemerintahan yang profesional dan dipercaya rakyat.
Apel pagi itu pun usai. Namun pesan yang ditinggalkan jelas: Tahun 2026 bukan ruang untuk toleransi terhadap kelalaian. Bagi ASN Sulawesi Utara, disiplin kini bukan sekadar aturan—melainkan komitmen yang harus ditegakkan bersama.
(Budi)











































