Jakarta, MSN – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) se Papua dan Papua Barat, PMRKI Ambon, PMKRI Jakarta Barat, PMKRI Bogor, PMKRI Jakarta Timur, PMKRI Kami Tondano, PMKRI Palopo, PMKRI Goa, PMKRI Kapuas Hulu, PMKRI Maumere, PMKRI Surabaya, PMKRI Alor, PMKRI Tondano, serta PMKRI Langgur mendesak Kapolri untuk mencabut penetapan tersangka kepada Haris dan Fatia.
Hal itu disampaikan PMKRI setelah melihat keadaan Indonenesia yang menurut mereka sudah semakin darurat demokrasi dan juga melihat upaya kriminalisasi terhadap aktivis HAM.
Ketua Presidium PMKRI Jakarta Barat, Edmund Seko mengatakan, bahwa seluruh PMKRI di Indonesia telah menyatakan sikap untuk mendukung Haris Azhar dan Fatia melawan upaya kriminalisasi terhadap pejuang kemanusiaan.
“Kami juga PMKRI Seluruh Indonesia mendesak Kapolri untuk mencabut penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia,” ujar Edmund Seko, Minggu (27/03/2022).
lanjut dikatakan dia, PMKRI juga menuntut untuk mensahkan RUU Masyarakat Adat, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan RUU Kepulauan.
“Laporan pak Menteri Luhut kepada Bang Haris dan Fatia adalah contoh bagaimana partisipasi publik di penjara di Negara Indonesia, bahwa negara hari ini menuju pada otoritararian, kami berharap pak Menteri Luhut bisa lebih bijak mengendapankan bahwa kritik adalah bagian dari pengawasan publik,” pungkas Edmund Seko.
(Gama)