MANADO, MSN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) berikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), pemberian WTP ini diberikan lewat Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Sulut TA 2022 dan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, Senin (15/05/2023) diruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi kepada Pemprov Sulut atas raihan WTP yang kesembilan kalinya.
“WTP kali ini menjadi yang kesembilan milik Pemprov Sulut dan diraih secara berturut-turut dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wagub Drs Steven Kandouw (OD-SK),” ujar Lustrilanang yang disaksikan oleh Gubernur Olly Dondokambey, Sekdaprov Steve Kepel, Pimpinan DPRD Provinsi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulut Arief Fadillah, dan para pejabat di lingkungan Pemprov Sulut.
Disamping itu, Gubernur Olly Dondokambey juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut TA 2022, dimana hasil laporan pemeriksaan bisa diserahkan dan disaksikan oleh DPRD Provinsi Sulut.
“Semoga penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus memberikan masukan-masukan konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah ke depan,” kata Gubernur.
Gubernur Olly juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemprov Sulut yang telah bekerja secara keras dan optimal pada tahun 2022, serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK, sehingga audit yang dilakukan berjalan lancar hingga selesai sesuai Undang-Undang.
“Kita patut bersyukur karena Pemprov Sulut bisa mendapatkan opini WTP kesembilan kali berturut-turut,” kata Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga mengatakan bahwa, pencapaian ini merupakan hal yang positif bagi Pemprov Sulut, atas semangat dan kerja keras bersama yang ditunjukan serta mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat.
“Semua masukan-masukan yang telah disampaikan oleh BPK RI maupun BPK Perwakilan Sulut, itu merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” pungkasnya.
(Advetorial/Gama)