MINSEL, MSN – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan alokasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemkab Minsel, Sabtu (13/09/2025).
Keputusan ini tercantum dalam Pengumuman Nomor 1557/25/Sekr-BKPSDM, menindaklanjuti surat Kepala BKN Nomor 13201/B-SI.01.01/SD/K/2025 tertanggal 6 September 2025 tentang tata cara penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja Paruh Waktu.
Kepala BKPSDM Minsel, Sonny Makaenas, menjelaskan bahwa dari total kebutuhan tersebut, sebanyak 838 orang telah lolos sebagai peserta PPPK Paruh Waktu, dengan rincian Tenaga Teknis 403 Orang, Guru 424 dan Tenaga Kesehatan 11 Orang.
“Kami telah mengunggah pengumuman ini di Media Sosial BKPSDM Minsel ( https://www.facebook.com/bkpsdmminsel/ ). Lampiran detail alokasi kebutuhannya juga bisa diunduh di laman tersebut,” ungkap Makaenas.
Makaenas juga menambahkan, para peserta yang telah lolos untuk dapat melengkapi dokumen elektronik hinggah waktu yang sudah ditetapkan.
“Peserta wajib mengisi daftar riwahat hidup dan menyampaikan dokumen secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.qo.id sampai dengan tanggal 22 September 2025,” tandasnya.
Sementara itu, para peserta yang lolos membanjiri laman media sosial (medsos) dengan menyampaikan rasa terima kasih mereka kepada Pemkab Minsel, terlebih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan.
“Tuhan YESUS Baik Terima kasih Tuhan. TTP bersyukur dalam Segala Hal. Terima kasih BAPAK BUPATI Franky Donny Wongkar BAPAK WAKIL BUPATI Theodorus Kawatu,” tulis Akun Ovan Turalaki dalam postingannya.
“Makase Banyak Tuhan Yesus.
Makase Banyak Bapak Bupati Minsel Franky Donny Wongkar.
Makase Banyak Bapak Wakil Bupati Minsel Theo Kawatu.
Makase Banyak juga PEMKAB MINSEL. Tuhan Berkati step Selanjutnya,” tulis akun Amelia Turangan.
“Puji Tuhan terima kasih Bupati Minahasa Selatan Bpk Franky Donny Wongkar, Terima kasih Pak Wakil Bupati Theo Kawatu dan Ibu Sekda Glady Kawatu,” tulis Akun Neny Diman.
Bahkan tak hanya peserta yang lolos, Fanny Kasim salah satu masyarakat juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkab Minsel tersebut.
“Sungguh Luar Biasa perjuangan BUPATI Dan WAKIL BUPATI Minahasa Selatan, sekitar 800an Non ASN Di angkat dalam PPPK paruh waktu,” tulis Fanny di akun medsosnya.
Diketahui, Alokasi PPPK Paruh Waktu adalah bentuk keseriusan Pemkab Minsel untuk menangani masalah tenaga honorer dengan menyediakan solusi alternatif untuk mencegah PHK massal, serta memberikan kepastian status kepegawaian dan perlindungan hukum bagi mereka.
Skema ini memberikan kepastian hukum dan kesempatan bekerja bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi penuh waktu, sembari mempertimbangkan keterbatasan anggaran instansi melalui sistem kerja dan kompensasi yang proporsional.
(Stev)