MINUT–Nasib naas dialami mawar (nama samaran-red) yang bekerja sehari-hari sebagai tenaga honorer sipil di Polsek Likupang.
Dirinya diduga mendapt perlakuan pelecahan seksual oleh Oknum Wakapolsek Likupang DA alias Don dilaporkan ke Mapolres Minut.
Dari informasi yang dirangkum, kasus ini mencuat ketika mawar, melaporkan Don ke Mapolres Minut, Kamis (24/9) dengan nomor Laporan SSTLP/561/IX/2020/SPKT tentang tindak pidana Undang-undang nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 281 KUHP yang bunyinya: Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah:
1. barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan;
2. barang siapa dengan sengaja dan di muka orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.
“Kejadian pertama pada tanggal 28 Agustus 2020 ketika saya (red, Mawar) sedang berada diruangan, hendak bersiap pulang ke Rumah kemudian dihampiri terlapor yang seketika mendekap dan mencium dahi saya,” kata Mawar via telephone WhatsApp 0821 94xx xxx.
Lanjut Mawar menjelaskan, dirinya kaget dengan apa yang dilakukan Don, tapi masih berpikir positif sebagai stafnya di Polsek Likupang. Namun, Tak berhenti disitu sikap tak terpuji yang dilakukan terus berlanjut pada tanggal 9 September pagi, ketika saya sedang didepan ruang tahanan.
“Waktu itu dia sedang menuju ke arah toilet dan saya menanyakan gaji, namun tidak digubris malah kembali dari arah toilet dan langsung menarik dari arah samping kemudian mencium pipih saya. Karena kaget, saya pun berteriak, waktu itu ada saksi anggota polisi yang melihat, namun dirinya segera mengalihkan dengan pembahasan lain,” ujar Mawar.
Dirinya membeberkan, tak puas dengan kejadian sebelumnya pada hari yang sama sekira pukul 04.00 sore, dirinya diminta anggota Polsek untuk membuat dokumen PDF yang di olah melalui perangkat Personal Komputer. Ternyata tindakan serupa terjadi lagi saat saya sedang bekerja.
“Dia menarik bagian tubuh dan karena waktu itu kena didaerah kewanitaan, saya pun sontak berteriak dan mengatai terlapor bahwa saya tidak senang dengan sikap yang dilakukannya selama ini,” bebernya
Sementara Kapolres Minahsa Utara AKBP Grace K.D Rahakbau, SIK, Msi melalui Kasat Reskrim M Aswar Nur, SIk kepada media ini pekan lalu mengatakan jika, benar bahwa ada laporan terkait oknum Anggota Polsek tersebut.
“Ya benar kami sudah menerima laporan tersebut dan kasus ini masih sementara dalam penyelidikan,” pungkasnya.
(Rivo)