MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menyiapkan rumah singga covid-19 untuk Warga binaan (Tahanan). Dalam rangka memutus matarantai penyebaran virus Corona, berlokasi di SD Negeri 41, Jalan Bumi Beringin 3, Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang.

Wali Kota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kota Manado, meninjau dan pemantau langsung sarana dan prasarana rumah singga bagi tahanan, Selasa (06/10), bersama Kajari Manado, Maryono, SH, MH, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa pemantauan ini guna melihat dari dekat kesiapan rumah singga bagi tahanan dan juga menyiapkan tenaga medis dalam pelayanan kesehatan ditempat ini. Kalau sudah siap maka akan digunakan.
“Untuk standardnya diserahkan kepada pihak Kejaksaaan dan Kepolisian, apabila sudah memenuhi syarat maka bisa digunakan bagi tahanan yang dari pemeriksaan medis terindikasi reaktif ataupun terpapar covid-19,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kajari Manado, menyampaikan terimakasih kepada kepada Walikota DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan jajaran yang telah menyiapkan rumah singga khusus tahanan yang terpapar covid-19.
“Terimakasih kepada Pak Wali Kota dan jajarannya yang telah menyiapkan rumah singga khusus tahanan sebagai langkah dalam percepatan memutus mata rantai covid-19,” ucapnya.

Hadir juga, Pejabat Kemenkumham Sulut, Unsur TNI/Polri serta para pejabat eselon II dan III, dilingkungan Pemkot Manado.
(Stev)