MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Publik Calon Wakil Wali Kota Manado Tahun 2020 bertempat di Swissbell Hotel, dan disiarkan secara live streaming, Selasa (10/11/2020).
Menariknya dalam debat tersebut, Calon Wakil Wali Kota Manado nomor urut 3, Hanny Joost Pajouw (HJP), ketika diberikan pertanyaan oleh moderator terkait penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar 45. HJP mengatakan tidak setuju dengan istilah tersebut.
“Kami tidak memakai istilah Menertibkan. Tapi kami menggunakan istilah mengelolah PKL,” ujarnya.
Menurut pasangan dari Calon Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan (MOR) ini, sangat tidak tepat jika PKL ditertibkan, karena para pedagang adalah salah satu roda penggerak dalam pemulihan perekonomian di masa pandemi ini.
HJP memastikan, jika Tuhan berkenan memimpin Kota Manado, MOR-HJP siap menjadikan PKL sebagai “tamang bae” (sahabat Akrab) dan akan menggandeng PKL untuk bersama-sama membangun Kota Manado.
“PKL seharusnya menjadi sahabat kami, karena PKL itu tamang bae dari Mor-HJP,” katanya.
Pasangan Mor-HJP juga telah menyiapkan langkah-langkah Stretegis untuk kedepannya.
“Kita akan menata PKL di pasar menjadi objek wisata. Misalnya dengan mengadakan gerobak PKL warna-warni yang mencerminkan heterogenitas di Manado. Kita akan ajak BUMD, BUMN dan pihak swasta mewujudkan ini,” jelasnya.
Selain itu, Mor-HJP, akan menyiapkan pelatihan kepada PKL agar semakin inovatif dan kreatif dalam mengembangkan usaha mereka.
“Kedepan MOR HJP akan menjadikan PKL bukan lagi pedagang kaki lima melainkan pedagang kreatif legal,” pungkasnya.
(Stev)