Sofyan: Warga Jangan Panik Saat Kejadian Kebakaran. Ini yang Harus Dilakukan
MANADO– Upaya dari Dinas Pemadam dan Kebakaran (Damkar) Kota Manado dalam mengantisipasi kejadian kebakaran di musim kemarau berkepanjangan seperti saat ini terus dilakukan. Imbauan dan sosialiasi pun terus dilakukan. Sebab, di musim kemarau panjang ini sangat rentan terjadinya musibah kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado, M. Sofyan, AP MSi, kepada sejumlah wartawan mensosialisasikan berbagai tindakan yang harus diambil masyarakat saat terjadi kebakaran dan jangan sampai panik.
Segera lakukan tindakan seperti di bawah ini :
- Telepon manado siaga 112. (Bebas Pulsa) Atau
- Telepon ke 0431 864444 (pos jaga Dinas Damkar)
- Laporkan Identitas anda/nomor telepon anda.
- Laporkan obyek yang terbakar.
- Laporkan alamat lengkap lokasi Kebakaran.
Menurut Sofyan, disamping langkah – langkah di atas, masyarakat sekitar tempat kejadian kebakaran, diharapkan, tidak berada di sekitar radius kurang lebih 10 – 15 Meter di lokasi kebakaran.
“ Masyarakat sekitar lokasi kebakaran bisa ikut membantu petugas pemadam kebakaran dengan cara tidak berada di sekitar radius kurang lebih 10 – 15 Meter di lokasi kebakaran, karena akan menggangu petugas Pemadam Kebakaran, dalam melakukan penanganan dan pemadaman Api,” harap Sofyan.
Hal utama yang juga harus diperhatikan, berikan akses bagi kendaraan Damkar untuk bergerak leluasa, masuk ke lokasi terjadinya kebakaran.
“Sterilkan akses jalan dan lokasi kebakaran hingga radius 100 Meter, untuk kendaraan Damkar bergerak leluasa melakukan tugas penanganan dan pemadaman api,” tutup Sofyan.
(Redaksi)