MINUT–Bawaslu Minut mengajak seluruh lapisan elemen untuk belajar aturan yang berlaku dalam meminimalisir potensi sengketa Pilkada mendatang. Hal tersebut sebagaimana dikatakan Kordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rocky Ambar.
“Upaya pencegahan dalam proses terjadinya sengketa perlu dukungan dari semua elemen masyarakat. Karena demokrasi tidak akan bisa berjalan baik tanpa kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku”, tutur Ambar, Rabu (22/1)
Ambar mengungkapkan, mencegah terjadinya sengketa pada Pilkada nanti, perlu sama-sama belajar menjaga tradisi baik dan kondusif seperti yang sudah dilakukan pada Pilcaleg lalu. Semua elemen wajib tahu aturan Undang-Undang (UU) khususnya prosedur penganganan sengketa Pemilu.
“Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak peserta Pemilu dengan pihak penyelenggara. Perlu diketahui, dalam segi kacamata hukum wewenang Bawaslu mengalami perubahan drastis karena saat ini mempunyai kewenangan lebih, tidak hanya wewenang rekomendasi namun juga sampai pada pada kewenangan penyeleseian sengketa hingga adjudikasi,” tutup Ambar.(Rivo)