MANADO– Banyaknya penolakan terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19, dikarenakan adanya kekhawatiran warga akan penyebaran virus corona dari jenazah korban Covid-19, diseriusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dalam hal ini Wali Kota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA (GSVL).
Menyikapi akan hal ini, Wali kota GSVL, memberikan penegasannya jika Pemerintah Kota Manado mempersilahkan lahan pekuburan yang berlokasi di kaiwatu, untuk digunakan apabila ditemui ada penolakan dari masyarakat terhadap pemakaman korban Covid-19.
“Silahkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado. Meskipun itu bukan warga Manado, tempat tinggalnya jauh ataupun mendapat penolakan ketika akan dimakamkan yempat asalnya, kami ijinkan dimakamkan di lahan pekuburan milik Pemkot Manado, di jalan Kaiwatu,” ucap Wali kota GSVL.
Menurut GSVL, hal ini dilakukan demi misi kemanusiaan dan supaya jenazah tidak tertahan lama di Rumah sakit.
“Demi kemanusiaan, maka kami bersedia membantu pemakaman jenazah korban covid 19 yang mendapat masalah penolakan,” tutup Wali Kota Manado dua periode ini.
(YMP)