MINUT–Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Hendrik Dondokambey SSTP MAP mewarning, para Hukum Tua yang berada di daerah tersebut untuk tidak memotong Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa.
Hal ini, ditegaskan setelah Siltap perangkat desa telah dicairkan pada pemerintah desa, sejak Rabu 4 November 2020.
“Jangan ada pemotong dana siltap perangkat. Tidak ada alasan untuk memotong Siltap,” kata Dondokambey saat melakukan pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Kalawat di Aula Manado International School (MIS) Kolongan Kalawat, Kamis (5/11), tadi.
Lanjutnya, jika ada pemotongan silahkan dilaporkan. Menurut Clay selama tidak ada regulasi yang mengatur pemotongan Siltap, itu adalah pelanggaran.
“Jangan ada pemotongan siltap perangkat desa” tegas Dondokambey
(Rivo)