MINUT–Terkait isu pemotongan gaji kepada perangkat Desa Nain I langsung dibanta keras Hukum Tua Masye Soeroegalang.
Menurutnya, itu bukan pemotongan gaji, melainkan inisiatif dari perangkat desa.
“Itu Bukan Pemotongan Gaji, Tapi Inisiatif Perangkat Desa. Jadi itu bukan kebijakan saya, melainkan kemauan dari perangkat desa,” kata Masye saat menyambangi Kantor DPRD Minut (3/2) Rabu tadi untuk memberikan klarifikasi terkait hasil hearing dengan komisi I DPRD Minahasa Utara, Selasa (2/2) lalu bersama camat Wori dan mantan perangkat desa Naen 1.
Dirinya menjelaskan, terkait Satu perangkat desa dan Satu staf desa tersebut yang melaporkan, tidak lain adalah ayah dan anak.
“Mantan Kaur Kesra Vicktor Dalantang diberhentikan karena tidak berdomisili di desa sehingga tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, ia juga sempat mengumpulkan orang di pos jaga untuk mengkonsumis miras saat mendapatkan giliran jaga,” ungkapnya.
“Ada hal yang aneh dengan keberatan yang diajukan oleh mantan Kaur Kesra ke DPRD, dimana staf yang diangkatnya tidak lain adalah anaknya sendiri sehingga gajinya yang disisihkan tersebut untuk membayar gaji kepada anaknya,” tambah Masye.
Lebih lanjut Hukum Tua menjelaskan, kesepakatan tersebut dibuat setelah melalui proses musyawarah bersama BPD dan kemudian dikonsultasikan kepada camat dan Dinas Sosial PMD Minut. Untuk itu pihaknya membantah memotong gaji perangkat desa karena itu atas kesepakatan seluruh perangkat termasuk mantan Kaur Kesra Vicktor Dalantang yang mengadukan masalah ini ke DPRD.
“Bagaimana dikatakan potongan sementara pemberian gaji kepada wakil kepala jaga atas inisiatif seluruh kepala jaga. Hal ini dilakukan karena wakil kepala jaga sangat dibutuhkan untuk membantu tugas mereka. Selain itu, meski sudah ada kesepakatan bersama, hal ini saya konsultasikan dengan camat dan Dinsos,” kata Masye
Ketika ditanya soal ketidak hadirannya dalam pelaksanaan hearing, Masye menuturkan, bukan karena cuaca melainkan undangan hearing baru disampaikan camat pukul 14.00.
Sementara untuk mendatangi kantor DPRD mereka butuh sekira 3 jam sehingga tidak memungkinkan lagi untuk memenuhi undangan hearing tersebut
“Kami sangat berkeinginan untuk memenuhi undangan komisi I, tapi undangan baru disampaikan jam 2 siang oleh camat sementara kami harus menyebrang lautan,” kuncinya.
(Rivo)