MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi Posyandu sebagai pusat layanan terpadu berbasis masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Luwansa and Convention Center, Manado, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum konsolidasi sekaligus penguatan arah kebijakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024, yang mendorong Posyandu berperan lebih luas dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial.
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, dalam arahannya menekankan pentingnya reposisi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Posyandu harus menjadi wadah yang sangat dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat. Tim Pembina Posyandu di seluruh tingkatan memiliki peran strategis untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” ujar Gubernur.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Provinsi juga menegaskan tiga fokus penguatan sebagai landasan transformasi Posyandu. Pertama, penguatan sinergi lintas sektor melalui kolaborasi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat.
Kedua, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan, melalui pelatihan berkelanjutan, pendampingan, serta pemberian apresiasi.
Ketiga, dorongan terhadap inovasi dan pemanfaatan teknologi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di tingkat masyarakat.
Rakorda ini turut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara, Anik Yulius Selvanus, Wakil Ketua I Dr. Merry E. Kalalo, SH, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun rencana aksi yang terukur dan berkelanjutan di seluruh daerah, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
(Budi)











































