MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 134 pejabat Administrator dan Pengawas (Eselon III dan IV) di lingkungan Pemprov Sulut.
Pelantikan yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus tersebut berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (11/6/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa jabatan Administrator dan Pengawas memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan. Menurutnya, pejabat pada level tersebut tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan penting dalam mengendalikan proses kerja organisasi, melakukan analisis kebijakan, serta memastikan kualitas setiap rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan.
“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Mari bekerja bersama untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” ujar Yulius.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, dan ketelitian dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurut dia, setiap laporan maupun usulan yang diajukan kepada pimpinan harus melalui proses verifikasi dan kajian yang matang agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data yang akurat.
Ia menegaskan bahwa pejabat Administrator dan Pengawas tidak boleh hanya berfungsi sebagai penerus dokumen atau laporan semata, melainkan harus mampu memahami substansi persoalan, melakukan analisis yang komprehensif, serta mengidentifikasi dampak dari setiap kebijakan yang akan diterapkan.
“Jangan hanya sekadar meneruskan laporan. Lihat secara jeli, periksa substansinya, telaah dampaknya, dan pastikan seluruh data yang disampaikan benar. Ketelitian di tingkat Administrator dan Pengawas menjadi kunci agar setiap keputusan yang diambil pimpinan benar-benar berdasarkan informasi yang akurat,” tegasnya.
Menurut Yulius, kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kemampuan aparatur dalam menghadirkan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan kinerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pelantikan ini sekaligus menjadi bagian dari proses penataan organisasi dan penguatan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah.

Melalui penyegaran struktur birokrasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan demi terwujudnya Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
(Moris)











































