MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2022 dan Pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022, Rabu (17/11/2021).
Rapat Paripurna dengan 2 pembahasan dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, yang juga didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay, dan Billy Lombak, serta dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven O. E Kandouw.
Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, dan dilanjutkan dengan membacakan laporan Bapemperda DPRD Sulut yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda Careig N. Runtu (CNR).
CNR menyampaikan dalam laporannya bahwa usulan Propemperda tahun 2022 dari pihak Eksekutif ada 7 Ranperda usulan prakarsa antara lain, Ranperda tentang pokok – pokok pengeloloaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, Ranperda tentang rencana induk pengunaan Pariwisata, dan Ranperda tentang PT Jamkrida.
“Pentingnya perencanaan dan proses penilaian terhadap rencana produk peraturan daerah sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat, oleh karena itu setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda, disamping soal kuantitas sangat penting juga memperhatikan kualitas rancangan peraturan daerah,” katanya.
Adapun Ranperda DPRD Sulut yakni, Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata, Ranperda tentang PT. Jamkrida, Ranperda tentang rencana umum energi daerah, Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Provinsi sulawesi utara tahun 2021-2051, Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok, Ranperda keamanan pangan segar, Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Sulut, Ranperda tentang inovasi daerah provinsi Sulut.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka rapat Bapemperda bersama biro hukum setda provinsi Sulut tanggal 12 november 2021, menetapkan ranperda yang diusulkan sebagai propemperda tahun 2021, yang terdiri dari 7 (tujuh) ranperda usul prakarsa eksekutif, 5 (lima) ranperda usul prakarsa Dprd, dan 3 (tiga),” tutur CNR.
Lanjut CNR dalam kesempatan tersebut, daftar kumulatif terbuka yakni, Ranperda usul prakarsa gubernur Sulut antara lain Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata, Ranperda tentang PT. Jamkrida, Ranperda tentang rencana umum energi daerah, Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sulut tahun 2021-2051, Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan
Juga Ranperda prakarsa DPRD provinsi Sulut yakni, Ranperda perlindungan dan pengendalian pohon, Ranperda tentang perlindungan hukum dan pemberdayaan rakyat dalam bidang pertambangan mineral di Sulut, Ranperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan, Ranperda tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Ranperda tentang minuman tradisional cap tikus dan adapun daftar komulatif terbuka yakni, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, perubahan APBD tahun anggaran 2022, APBD tahun anggaran 2023.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan perwujudan dari Propemperda Provinsi memang besar memberi pengaruh dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.
“Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulut semakin maju dan sejahtera,” kata Gubernur Olly.
Gubernur Olly juga mengatakan, bahwa setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.
“Saya bersama Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw terus memantau dengan seksama proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
(Advetorial/Gama)